Hari Terakhir, Bawaslu Pringsewu Tekankan Kepatuhan Terhadap Ketentuan dan Prosedur Tahapan Pencalonan
|
Pringsewu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pringsewu - Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan Umi Laila, S.Ag. menjadi pasangan keempat yang mendaftarkan diri ke KPU Pringsewu pukul 16.20 WIB. Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon Riyanto Pamungkas dan Umi Laila. Selanjutnya Tim KPU memeriksa dokumen pendaftaran Riyanto Pamungkas dan Umi Laila yang diawasi secara langsung oleh Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi dan Anggota Bawaslu Pringsewu Adam Malik. Hal tersebut guna memastikan pemeriksaan berkas pencalonan tersebut sesuai dan dapat diterima oleh KPU.
Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi dan Anggota Bawaslu Pringsewu, Mediansyah Resaputra dan Adam Malik bersama tim fasilitasi pengawasan pencalonan, melakukan pengawasan langsung terhadap proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu di Kantor KPU Pringsewu, Kamis (29/08/2024). Proses pendaftaran ini telah dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi menegaskan pentingnya seluruh pihak yang terlibat dalam pemilihan serentak ini untuk mematuhi semua ketentuan pencalonan yang telah ditetapkan. “Kami akan memastikan bahwa setiap calon memenuhi syarat yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kepatuhan terhadap ketentuan ini adalah kunci untuk menjaga integritas proses pemilihan,” ujar Suprondi
Lebih lanjut, Suprondi juga mengomentari keterpenuhan syarat pencalonan yang telah diperiksa dalam pendaftaran calon di KPU Pringsewu. Menurutnya, Bawaslu telah melakukan pengawasan ketat dan sejauh ini proses pendaftaran berjalan sesuai dengan aturan. “Kami telah mengawasi secara langsung dan memastikan bahwa semua syarat pencalonan dipenuhi oleh para calon. Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan demokratis,” Tutupnya.
Foto & Editor : Humas Bawaslu Pringsewu