Hadiri Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, Bawaslu Pringsewu Dorong Validitas Data
|
Pringsewu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu menegaskan pentingnya akurasi dan kepatuhan dalam pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi. Komitmen tersebut disampaikan melalui kehadiran Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Mediansyah Resaputra, dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Pringsewu, Jumat (19/12) ini dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, Forkopimda, serta perwakilan partai politik se-Kabupaten Pringsewu.
Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu , Mediansyah Resaputra menekankan bahwa pemutakhiran data partai politik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya pencegahan pelanggaran sejak dini. Ia mengingatkan agar partai politik memastikan seluruh data keanggotaan dan kepengurusan yang diinput ke dalam Sipol merupakan data yang sah, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Partai politik harus memastikan bahwa data yang diunggah adalah data anggota yang benar-benar ada, aktif, dan telah menyatakan persetujuannya. Selain itu, kesesuaian dengan data KTP elektronik serta dokumen pendukung lainnya juga menjadi hal yang tidak dapat diabaikan,” tegas Mediansyah.
Ia juga menyoroti potensi kerawanan dalam proses pemutakhiran data, seperti penggunaan identitas ganda maupun pencantuman anggota fiktif. Oleh karena itu, Bawaslu mendorong partai politik untuk melakukan verifikasi internal secara cermat sebelum melakukan pembaruan data di Sipol.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pringsewu, Dewi Eliyasari, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kelancaran proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap terbangun komunikasi dan sinergi yang baik antara KPU, Bawaslu, serta partai politik, sehingga setiap tahapan yang berjalan dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut turut menekankan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian bersama, meliputi pembaruan data kepengurusan partai politik, pemenuhan keterwakilan perempuan minimal 30 persen, keabsahan keanggotaan, serta kesesuaian domisili dan keberadaan kantor partai politik.
Dengan dilaksanakannya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan ini, diharapkan kualitas data kepartaian di Kabupaten Pringsewu semakin meningkat dan mampu mendukung penyelenggaraan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas