Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Publikasi Medsos & Pemberitaan , Bawaslu Pringsewu Tegaskan Komitmen Perkuat Publikasi dan Edukasi Kepemiluan

Foto Saat Bawaslu Pringsewu mengikuti Rapat Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

Foto Saat Bawaslu Pringsewu mengikuti Rapat Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

Pringsewu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu - Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPHM), Adam Malik, mengikuti Rapat Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 5 Juni 2025.

 

Rapat evaluasi ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik, khususnya melalui media sosial dan pemberitaan kelembagaan.

 

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, menegaskan pentingnya meningkatkan produktivitas dan kreativitas dalam memproduksi konten media sosial. Ia mendorong Bawaslu di tingkat kabupaten/kota untuk lebih aktif mempublikasikan konten yang bersifat edukatif, terutama yang menjelaskan tugas dan fungsi Bawaslu, layanan, program kerja, serta isu-isu strategis terkait kepemiluan.

 

“Konten edukatif harus menjadi prioritas utama. Bawaslu tidak hanya mengawasi, tetapi juga mengedukasi publik tentang pentingnya demokrasi yang sehat dan pemilu yang berintegritas,” ujar Ahmad Qohar.

 

Ahmad Qohar juga menyampaikan bahwa setiap Bawaslu Kabupaten/Kota wajib memproduksi dan mempublikasikan minimal tiga konten per minggu, yang dapat berupa konten edukatif, publikatif, maupun informatif. Tujuannya adalah memperkuat kehadiran Bawaslu di ruang digital dan memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.

 

Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas publikasi dan pelayanan informasi publik di Kabupaten Pringsewu. “Kami siap memperkuat peran media sosial sebagai sarana edukasi kepemiluan, serta menjadikan komunikasi publik sebagai ujung tombak keterbukaan dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

 

Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dapat lebih proaktif dalam membangun komunikasi yang transparan, edukatif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat menjelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu