Bawaslu Pringsewu Ucapkan Dirgahayu Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ke-23
|
PRINGSEWU — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu menyampaikan ucapan Dirgahayu Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ke-23, yang diperingati pada 13 Agustus 2026.
Mengusung semangat 23 tahun Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Bawaslu Kabupaten Pringsewu menyampaikan apresiasi atas peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga tegaknya konstitusi, menegakkan keadilan, serta memperkuat kehidupan demokrasi di Indonesia.
13 Agustus 2003 – 13 Agustus 2026 menjadi momentum untuk terus memperkuat komitmen terhadap konstitusi dan nilai-nilai demokrasi. Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting dalam memastikan konstitusi tetap menjadi landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bawaslu Kabupaten Pringsewu berharap Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia senantiasa teguh dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, menjaga independensi peradilan, menegakkan keadilan konstitusional, serta turut mengawal demokrasi demi terwujudnya Indonesia yang semakin demokratis dan berkeadilan.
“Peradilan Merdeka, Keadilan Terjaga.”
Selamat dan sukses atas 23 tahun Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Semoga senantiasa menjadi penjaga konstitusi dan pilar penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadilan di Indonesia.
Bawaslu Kabupaten Pringsewu
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu
Editor: Humas Bawaslu Pringsewu