Bawaslu Pringsewu Susun Penanggung Jawab Divisi dan Pembagian Korwil
|
Pasca di umumkannya uji kelayakan dan kepatutan Calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028 dan pelantikan pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023 di jakarta antara lain Suprondi, Adam Malik, Mediansyah Resaputra, Bawaslu susun penanggung jawab divisi dan pembagian korwil di Kantor Bawaslu Pringsewu, Senin (21/08).
Dari penyusunan tersebut, Suprondi di pilih sebagai Ketua Bawaslu Pringsewu dalam pleno internal sebagai ketua.
“Dengan penuh suasana persahabatan dan kekeluargaan, teman-teman mempercayakan kepada saya sebagai yang dituakan dan tidak ada voting” Ungkap Suprondi.
lebih lanjut, Suprondi mengungkapkan pemilihan berlangsung guyub dan kekeluargaan. “Hal ini menjadi modal Bawaslu Pringsewu untuk mengawasi pemilu 2024” ujar Suprondi
Selain membahas pemilihan ketua, Pleno tersebut juga menyusun penanggung jawab Divisi dan pembagian Koordinator Wilayah, dengan hasil :
- Suprondi, S.Kom
Kordiv : Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data & Informasi
Wakordiv : Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat
Korwil : Pringsewu, Ambarawa, dan Pardasuka
Wakorwil : Gadingrejo, Sukoharjo dan Adiluwih
- Adam Malik, S.H.I
Kordiv : Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat
Wakordiv : Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa
Korwil : Gadingrejo, Sukoharjo dan Adiluwih
Wakorwil : Pagelaran, Pagelaran Utara dan Banyumas
- Mediansyah Resaputra, S.E
Kordiv : Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa
Wakordiv : Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data & Informasi
Korwil : Pagelaran, Pagelaran Utara dan Banyumas
Wakorwil : Pringsewu, Ambarawa, dan Pardasuka