Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pringsewu Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif melalui Podcast "Lampung Memilih Spesial Pilkada 2024"

Bawaslu Pringsewu Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif melalui Podcast "Lampung Memilih Spesial Pilkada 2024"

Pringsewu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu - Sebagai bagian dari persiapan menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Kabupaten Pringsewu melakukan sosialisasi melalui kanal podcast bertajuk "Lampung Memilih Spesial Pilkada 2024". Acara bertema "Pilkada Pringsewu Riang Gembira" ini berlangsung di Studio Podcast Lampung Post.

 

Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, menjelaskan tugas pokok dan fungsi Bawaslu kepada Generasi Z, yang meliputi pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu, pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu di wilayah Kabupaten Pringsewu, pencegahan praktik politik uang, serta pengawasan netralitas semua pihak yang terlibat dalam kegiatan kampanye dan masih banyak tugas lainnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Suprondi menegaskan kesiapan Bawaslu Kabupaten Pringsewu dalam menghadapi Pilkada 2024. "Badan Adhoc di Kabupaten Pringsewu harus menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilihan Serentak 2024," ujar Suprondi. "Komitmen kuat untuk menjalankan tugas secara jujur dan adil adalah kunci bagi terwujudnya demokrasi yang sehat dan kredibel di Kabupaten Pringsewu."

 

Di akhir sesi, Suprondi menyampaikan harapannya agar Badan Adhoc dapat memenuhi ekspektasi masyarakat dengan menjaga prinsip-prinsip dasar tersebut dalam setiap tahap pemilu. Dengan demikian, Bawaslu Pringsewu berkomitmen untuk mendukung terciptanya Pilkada yang transparan, adil, dan demokratis bagi seluruh warga Pringsewu.