Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pringsewu Sosialisasikan Pemilu Demokratis dan Berintegritas kepada Pemilih Pemula SMA IT IMBOS

Bawaslu Pringsewu Sosialisasikan Pemilu Demokratis dan Berintegritas kepada Pemilih Pemula SMA IT IMBOS

Bawaslu Pringsewu Sosialisasikan Pemilu Demokratis dan Berintegritas kepada Pemilih Pemula SMA IT IMBOS

Pringsewu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan sosialisasi kepada pemilih pemula di SMA IT Insan Mulia Boarding School (IMBOS) Pringsewu, bertempat di Masjid Klangenan Pondok Pesantren IMBOS Pringsewu, pada Senin (14/9/2026).

 

Kegiatan ini menghadirkan Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, sebagai narasumber yang memberikan pembekalan dan pemahaman mengenai penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, jujur, adil, transparan, dan bertanggung jawab. Sosialisasi ini secara khusus ditujukan kepada Panitia Khusus (Pansus) penyelenggara Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Insan Mulia (OSIM) Tahun Pelajaran 2026/2027.

 

Dalam paparannya, Suprondi menjelaskan bahwa demokrasi secara sederhana berarti kedaulatan berada di tangan rakyat, di mana setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, menentukan pilihan, dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Ia menekankan bahwa nilai-nilai demokrasi dapat mulai dipraktikkan siswa melalui pemilihan OSIM, pemilihan pengurus kelas, musyawarah organisasi siswa, hingga penyampaian pendapat dalam forum sekolah.

 

"Demokrasi bukan sekadar datang, mencoblos, lalu selesai. Demokrasi membutuhkan partisipasi, kebebasan, kesetaraan, kejujuran, tanggung jawab, dan sikap menghormati perbedaan," ujar Suprondi, seraya menegaskan bahwa pemilihan yang demokratis harus berlangsung dengan prinsip LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil), serta menjunjung integritas penyelenggara yang mencakup kemandirian, kejujuran, keadilan, profesionalitas, akuntabilitas, dan keterbukaan.

 

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa dalam Pemilihan Ketua OSIM, setiap siswa memiliki hak untuk memilih maupun tidak memilih tanpa tekanan, hak menentukan pilihan secara mandiri, hak memperoleh informasi tentang calon, serta hak mendapat perlakuan yang setara. Ia menegaskan tidak boleh ada pemaksaan, ancaman, politik uang, penyebaran berita bohong, maupun manipulasi hasil pemilihan.

 

Kepada Pansus penyelenggara, Suprondi menyampaikan bahwa panitia merupakan unsur paling penting dalam pemilihan karena kepercayaan terhadap hasil pemilihan sangat dipengaruhi oleh integritas panitia. Panitia diharapkan bekerja secara profesional dalam empat fase utama, yaitu sebelum pemungutan, saat pemungutan, saat penghitungan suara, hingga setelah pemilihan selesai.

 

Ia juga menggarisbawahi pentingnya netralitas panitia sebagai fondasi kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan, serta memaparkan sejumlah larangan keras bagi panitia, di antaranya menerima hadiah atau imbalan dalam bentuk apa pun, memihak kandidat tertentu, membocorkan data pemilih, dan memanipulasi hasil pemilihan.

 

Sebagai penutup materi, disampaikan pula 10 kode etik yang menjadi landasan moral dan profesional bagi seluruh anggota Pansus, yakni: jujur, netral, adil, profesional, bertanggung jawab, transparan, menjaga kerahasiaan, tidak menerima imbalan, menghindari konflik kepentingan, dan menjaga nama baik. Tiga prinsip utama yang menyatukan seluruh kode etik tersebut adalah netralitas, imparsialitas, dan akuntabilitas.

 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pringsewu berharap siswa SMA IT IMBOS dapat tumbuh menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, calon pemimpin yang berintegritas, serta panitia yang jujur dan netral, sehingga Pemilihan Ketua OSIM Tahun Pelajaran 2026/2027 dapat berlangsung secara demokratis, jujur, adil, dan bermartabat  sekaligus menjadi laboratorium demokrasi sejak dini bagi generasi pemilih pemula.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu