Bawaslu Pringsewu Perkuat Komitmen Kinerja melalui Penandatanganan IKU 2026
|
Pringsewu – Bawaslu Kabupaten Pringsewu memperkuat komitmen terhadap peningkatan kinerja kelembagaan melalui Penandatanganan Serentak Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026.
Dari jajaran Bawaslu Kabupaten Pringsewu, kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu Adam Malik dan Mediansyah Resaputra.
Penandatanganan IKU merupakan bagian penting dalam upaya memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan sesuai dengan sasaran organisasi. IKU menjadi instrumen untuk mengukur capaian kinerja secara objektif sekaligus memastikan setiap pelaksanaan program dan kegiatan memiliki target yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui indikator yang terukur, kinerja jajaran Bawaslu dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala. Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan untuk melihat progres pencapaian target, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta menentukan langkah perbaikan apabila terdapat target kinerja yang belum tercapai secara optimal.
Bagi Bawaslu Kabupaten Pringsewu, penandatanganan IKU 2026 menjadi pijakan dalam memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Setiap jajaran diharapkan dapat memahami target kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran organisasi.
Pelaksanaan IKU juga tidak berhenti pada tahap penetapan dan penandatanganan dokumen. Evaluasi secara berkala menjadi bagian penting untuk memastikan indikator yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara konsisten. Dengan demikian, setiap capaian maupun kendala dapat segera ditindaklanjuti melalui strategi perbaikan dan percepatan kinerja.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Bawaslu Kabupaten Pringsewu untuk membangun tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil. Penguatan kinerja tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi merupakan bagian dari kerja kolektif seluruh jajaran dalam mewujudkan organisasi yang semakin baik.
Melalui penandatanganan IKU 2026, Bawaslu Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk melaksanakan tugas kelembagaan secara terarah, terukur, dan konsisten. IKU diharapkan menjadi instrumen yang mampu mendorong peningkatan kualitas kinerja sekaligus memastikan setiap target organisasi dapat dicapai dan dipertanggungjawabkan kepada organisasi maupun publik.
Dengan adanya komitmen tersebut, Bawaslu Kabupaten Pringsewu optimistis pelaksanaan kinerja sepanjang tahun 2026 dapat berjalan secara profesional, terukur, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian sasaran kelembagaan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu
Editor: Humas Bawaslu Pringsewu