BAWASLU PRINGSEWU : NETRALITAS POLRI BERPERAN SUKSESKAN PEMILU TAHUN 2024
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu - Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi menjadi Narasumber acara Latpuan Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Lampung T.A 2023 yang dihadiri oleh Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, S.IK, Kasat Binmas Polres Pringsewu IPTU Mardiyono, AKBP Welly Gunawan Kasubdit Bhabinkamtibmas Polda Lampung, Bhabinkamtibas se-Kabupaten Pringsewu, Bawaslu Pringsewu dan KPU Pringsewu yang diselenggarakan di Aula Gedung Wicakshana Lagawa Polres Pringsewu, Rabu (13/09/2023).
Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, membuka secara resmi kegiatan ini. Dalam sambutannya, Beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di kalangan Personil Kepolisian, khususnya di Bhabinkamtibmas.

Beliau secara tegas menyampaikan komitmen untuk memastikan persiapan yang kuat dalam mengamankan Pemilu Serentak tahun 2024. Seluruh Bhabinkamtibmas di Pringsewu diharapkan memahami tugas pokok dan batasannya dengan baik. jelasnya
Semangat untuk memahami dan mematuhi aturan serta menghindari larangan dalam Pemilu 2024 menjadi fokus utama, dengan harapan agar mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan maksimal demi keamanan dan kelancaran proses pemilihan tutupnya
Acara ini juga menghadirkan Bawaslu, KPU sekaligus didaulat menjadi narasumber.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu, Suprondi, menyampaikan bahwa Polri memegang peran sentral dalam menjaga setiap tahapan pemilu agar berjalan aman, kondusif, serta memenuhi prinsip-prinsip demokrasi yang ada. Netralitas Polri dalam konteks pemilihan umum merupakan hal yang sangat krusial, dimana Polri harus memastikan bahwa mereka tidak berpihak kepada salah satu kandidat, partai politik, atau kelompok tertentu selama proses pemilu.
"Netralitas Polri adalah fondasi dari integritas pemilu. Ini adalah prinsip penting untuk memastikan keadilan dan integritas pemilu, serta untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokratis," ujar Suprondi.
Suprondi menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya selama pemilu, Polri tidak boleh memberikan dukungan atau keuntungan kepada kandidat atau partai politik tertentu. Mereka harus memperlakukan semua peserta pemilu dengan adil dan setara, serta menjaga kemandiriannya tanpa terlibat dalam aktivitas politik atau kampanye politik. Suprondi juga menyoroti pentingnya anggota Polri bersikap profesional dan tidak memanfaatkan wewenang atau sumber daya Polri untuk kepentingan politik pribadi atau kelompok.
Ketua Bawaslu Pringsewu menekankan bahwa kolaborasi yang baik antara Bawaslu dan Polri, bersama dengan semua pihak terkait, akan menjadi faktor penentu dalam menjaga integritas pemilu. "Kami berharap Polri akan terus mendukung proses pemilu dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip netralitas dan profesionalisme mereka, untuk menciptakan pemilu yang bebas, jujur, dan adil," tambahnya.