Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PRINGSEWU, KPU PRINGSEWU & DISDUKCAPIL PRINGSEWU DUDUK BERSAMA LAKUKAN KOORDINASI DAN PENCERMATAN DATA TIDAK PADAN

Pringsewu- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu Fajar Fakhlevi,S.Pd (Koordinator Divisi Pengawasan) menghadiri Koordinasi dan Pencermatan Data Tidak Padan di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu pada Selasa, (13/9).

Rapat Koordinasi ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Koordinasi dengan KPU Provinsi Lampung mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Pemilu Tahun 2024. KPU Pringsewu  bermaksud melaksanakan pencermatan data hasil konsolidasi  data pemilih berkelanjutan dengan Data Agregat Kependudukan Ditjen Semester II Tahun 2021

Turut hadir dalam acara tersebut Bawaslu Kabupaten Pringsewu (Fajar Fakhlevi), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu (Nazri,S.H)

Komisioner KPU Pringsewu Sulaiman menyampaikan masih ada data tidak padan yang ada di Kabupaten Pringsewu data di DPB yang tidak ada dalam Data Kependudukan Ditjen Semester II Tahun 2021  dengan jumlah 12.278. Kegiatan ini merupakan bagian dari pencermatan terhadap data ganda, data tidak padan serta menyamakan persepsi sehingga kualitas data bisa dipertanggung jawabkan.

Anggota Bawaslu Pringsewu Fajar Faklevi mengatakan “Pencermatan Data tidak Padan dan pemetaan potensi permasalahan dan kendala dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih pemilu tahun 2024 sangat penting dilakukan guna mendapatkan data yang berkualitas”

Tag
Tak Berkategori