Bawaslu Pringsewu Ikuti Workshop Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Analis Kebijakan
|
Pringsewu – Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengikuti Workshop Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Analis Kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu pada Kamis, 22 Oktober 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Pringsewu dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan pemahaman ASN terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan Analis Kebijakan di lingkungan Bawaslu.
Workshop ini mengangkat pembahasan mengenai tugas pokok dan fungsi jabatan Analis Kebijakan sebagai bagian dari penguatan pemahaman terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jabatan di lingkungan kelembagaan Bawaslu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN di lingkungan Bawaslu dapat semakin memahami peran dan fungsi jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara profesional dan optimal.
Bawaslu Kabupaten Pringsewu terus mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
#SahabatBawasluPringsewu #AyoAwasiBersama
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu
Editor: Humas Bawaslu Pringsewu