Bawaslu Pringsewu Ikuti Rakor Pengawasan Partisipatif Melalui Daring, Optimalkan Program Pengawasan Partisipatif
|
Pringsewu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu - Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, Bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat,Adam Malik, mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada Senin, 2 Juni 2025.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Instruksi Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Nomor 4/PM.03/K.LA/05/2025 tanggal 28 Mei 2025, yang menginstruksikan pelaksanaan program pengawasan partisipatif di setiap daerah.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menegaskan pentingnya pelaksanaan pengawasan partisipatif sesuai ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. “Bawaslu Kabupaten/Kota wajib menyelenggarakan program pengawasan partisipatif sesuai dengan kewenangannya dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hamid.
Lebih lanjut, Hamid memaparkan enam program utama dalam pengawasan partisipatif, yaitu:
- Pendidikan Pengawas Partisipatif;
- Forum Warga Pengawasan Partisipatif;
- Pojok Pengawasan;
- Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi;
- Kampung Pengawasan Partisipatif; dan
- Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan pengawasan partisipatif wajib dilaksanakan minimal dua kali dalam satu bulan untuk memastikan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, menyambut baik arahan dari Bawaslu Provinsi Lampung dan menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan program pengawasan partisipatif di Kabupaten Pringsewu. “Bawaslu Pringsewu siap bersinergi dengan masyarakat, lembaga pendidikan, dan komunitas digital demi terwujudnya pengawasan pemilu yang inklusif dan demokratis,” ujar Suprondi.
Dengan pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan Bawaslu di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Lampung semakin solid dalam menjalankan fungsi pengawasan partisipatif demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu
Editor: Humas Bawaslu Pringsewu