Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pringsewu Ikuti Pemantauan Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Triwulan III 2026

Bawaslu Pringsewu Ikuti Pemantauan Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Triwulan III 2026

Bawaslu Pringsewu Ikuti Pemantauan Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Triwulan III 2026

Pringsewu – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu, Adam Malik, bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Haris Suganda, mengikuti kegiatan Pemantauan Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Periode Juli–September 2026 Triwulan III Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan serta publikasi di media sosial. Pemantauan tersebut juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi publikasi kelembagaan Bawaslu, khususnya pada masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan.

 

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Publikasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota pada Masa Non-Tahapan Pemilu/Pemilihan. Melalui kebijakan tersebut, publikasi kelembagaan diharapkan tetap berjalan secara efektif dan berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang relevan mengenai tugas, fungsi, dan kegiatan Bawaslu.

 

Bagi Bawaslu Kabupaten Pringsewu, publikasi melalui media sosial dan pemberitaan merupakan bagian penting dalam menyampaikan informasi pengawasan pemilu kepada masyarakat. Berbagai kanal komunikasi tersebut menjadi sarana untuk memperluas jangkauan informasi, meningkatkan pemahaman publik mengenai kepemiluan, serta memperkuat keterbukaan informasi kelembagaan.

 

Selain sebagai sarana penyampaian informasi, publikasi juga berperan dalam membangun komunikasi antara Bawaslu dan masyarakat. Informasi yang disampaikan secara tepat, jelas, dan mudah dipahami diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu serta mendorong partisipasi publik dalam menjaga kualitas demokrasi.

 

Melalui kegiatan pemantauan Triwulan III ini, Bawaslu Kabupaten Pringsewu terus berupaya mengoptimalkan publikasi media sosial dan pemberitaan agar informasi kelembagaan dapat tersampaikan secara luas, efektif, dan berkesinambungan, termasuk pada masa non-tahapan Pemilu/Pemilihan.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu