Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pringsewu Ikuti Evaluasi P2P 2026, Perkuat Keberlanjutan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Pringsewu Ikuti Evaluasi P2P 2026, Perkuat Keberlanjutan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Pringsewu Ikuti Evaluasi P2P 2026, Perkuat Keberlanjutan Pengawasan Partisipatif

Pringsewu -  Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengikuti Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 tingkat Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung melalui daring Zoom Meeting, Rabu (7/10/2026).

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi, S.Kom. dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu Adam Malik, S.H.I., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

 

Rapat evaluasi tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang sebelumnya telah diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana keberlanjutan peran dan kontribusi peserta setelah mengikuti rangkaian pendidikan pengawasan partisipatif.

 

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir (HBM) menyampaikan bahwa seluruh rangkaian P2P Tahun 2026 telah selesai dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, selesainya rangkaian kegiatan P2P bukan menjadi akhir dari proses pendidikan pengawasan partisipatif. Hal yang lebih penting adalah memastikan para alumni tetap terhubung dan dapat berkontribusi secara berkelanjutan dalam kegiatan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.


“Untuk menjaga keberlanjutan P2P, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat membentuk kanal diskusi bagi alumni P2P. Kanal ini dapat menjadi wadah komunikasi sekaligus tindak lanjut dari kegiatan P2P yang telah dilaksanakan,” ujar HBM.


HBM mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk membangun wadah komunikasi yang dapat mempertemukan para alumni P2P secara berkelanjutan. Kanal tersebut diharapkan menjadi ruang untuk bertukar informasi, pengetahuan, pengalaman, serta perkembangan terkait pengawasan Pemilu.


Keberadaan kanal komunikasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat jejaring pengawasan partisipatif yang telah dibangun melalui pelaksanaan P2P. Dengan tetap terhubungnya para alumni, pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti pendidikan dapat terus dikembangkan dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.


Bagi Bawaslu Kabupaten Pringsewu, penguatan pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk turut mengawal proses demokrasi. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai objek dalam pelaksanaan Pemilu, tetapi juga memiliki ruang untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Melalui evaluasi dan tindak lanjut P2P Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, khususnya para alumni P2P, dalam membangun pengawasan Pemilu yang partisipatif, berkelanjutan, dan berintegritas.


Keberlanjutan pendidikan pengawasan partisipatif diharapkan mampu membentuk jejaring masyarakat yang semakin aktif, kritis, dan memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi. Dengan demikian, semangat pengawasan tidak berhenti setelah kegiatan P2P selesai, tetapi terus bergerak dan tumbuh di tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu