BAWASLU PRINGSEWU HADIRI RAPAT KOORDINASI TATA CARA PENGAJUAN BACALON LEGISLATIF
|
Ketua Bawaslu Pringsewu M.Fathul Arifin, M.Pd beserta Anggota Bawaslu Pringsewu Adam Malik,S.H.I dan Anggota Bawaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi, S.Pd menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dan Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Serta Penggunaan Silon pada Jumat, 28 April 2023.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pringsewu dimulai pada pukul 13.00 wib s.d selesai bertempat di Aula Hotel Regency Pringsewu.
Adapun peserta dalam kegiatan tersebut Bawaslu Pringsewu, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Pringsewu, Perwakilan/LO Partai Politik se- Kabupaten Pringsewu.
Dalam rapat koordinasi membahas terkait alur proses pengajuan bakal calon anggota DPRD melalui Silon, serta pemahaman terhadap PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota
ADAPUN TAHAPAN PROGRAM DAN JADWAL PENCALONAN LEGISLATIF PEMILU TAHUN 2024
> Senin, 24 April 2023, pengumuman pengajuan bakal calon (24 - 30 April 2023)
> Pengajuan bakal calon (01 - 14 Mei 2023)
> Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon (15 Mei - 23 Juni 2023)
> Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon (26 Juni - 09 Juli 2023)
> Verifikasi perbaikan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon (10 Juli - 06 Agustus 2023)
> Pencermatan rancangan DCS (06 - 11 Agustus 2023)
> Penyusunan dan penetapan DCS ( 12 - 18 Agustus 2023)
> Pengumuman DCS (19 - 23 Agustus 2023,)
> Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS (19 - 28 agustus 2023,)
> Pengajuan pengganti calon sementara (14 - 20 September 2023)
> Verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara (21 - 23 April 2023)
> Pencermatan rancangan DCT ,(24 September - 03 Oktober 2023)
> Penyusunan dan penetapan DCT (04 Oktober - 03 November 2023)
> Pengumuman DCT (04 November 2023)