Bawaslu Pringsewu Hadiri Rapat Koordinasi Tanggapan Masyarakat dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Bagi Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024
|
Pringsewu - Ketua Bawaslu Pringsewu M.Fathul Arifin,M.Pd bersama Anggota Bawaslu Pringsewu Adam Malik,S.H.I menghadiri undangan KPU Kabupaten Pringsewu terkait Rapat Koordinasi Tanggapan Masyarakat dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Bagi Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 di Hotel Urban Style, Jumat (30/9).
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Pimpinan KPU Pringsewu, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pringsewu, dan Partai Politik se- Kabupaten Pringsewu.
Dikesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berjuang melaksanakan seluruh tahapan hingga hari ini.
“Terimakasih kepada seluruh pejabat KPU di lingkungan Kabupaten Pringsewu dan juga seluruh unsur undangan yang telah hadir dalam kegiatan ini,” ucap Sofyan
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi rapat koordinasi oleh Komisioner KPU Kabupaten Pringsewu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Juniantama menyampaikan pendaftaran sudah dilakukan KPU RI melalui Sipol semua akses pelayanan pendaftaran ada di KPU RI dan terpusat.
KPU Kabupaten Pringsewu menyampaikan mekanisme klarifikasi dengan cara helpdesk memeriksa materi pengaduan, helpdesk wajib berpedoman pada prinsip independen, nondiskriminasi, tidak memihak, tidak memungut biaya, dan wajib menjaga kerahasiaan. Klarifikasi terhadap keanggotaan, KPU Kabupaten melakukan klarifikasi langsung dengan menghadirkan masyarakat yang mengajukan tanggapan dan mempertemukan dengan partai politik. Dengan alasan tertentuk klarifikasi dapat dilakukan secara terpisah atau virtual (sakit atau jauh). Hasil tindak lanjut tanggapan masyarakat disampaikan melalui info pemilu.
Tanggal 30 september adalah hari terakhir tanggapan masyarakat terkait pencatutan nama di sipol
Verifikasi perbaikan Admnisitrasi akan dilakukan 1 Oktober 2022 - Tanggal 7 Oktober 2022.
Selanjutnya verifikasi akan dilakukan oleh KPU Pringsewu ada 3 yaitu verifikasi faktual sekretariat, verifikasi faktual kepengurusan , verifikasi faktual keanggotaan
Juniantama menambahkan mari bersama menjaga kondusivitas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Materi selanjutnya di sampaikan oleh Ketua Bawaslu Pringsewu M.Fathul Arifin,M.Pd memaparkan materi dalam acara tereebut “Bawaslu Kabupaten Pringsewu membuka Aduan Masyarakat, ada yang datang langsung ada yang melalui online"
Ada beberapa nama calon anggota panwascam yang mendaftar pada 21-27 September 2022 tercatut didalam sipol.
Bawaslu Pringsewu akan memanggil secara langsung untuk melakukan klarifikasi baik ke pendaftar ataupun pengurus parpol dimana nama pendaftar muncul.
Di proses klarifikasi ini Bawaslu memastikan proses klarifikasi dilakukan. Proses klarifikasi ini sama-sama menghargai hak politik masyarakat maupun kedaulatan parpol. Bawaslu juga akan melakukan pengawasan agar proses klarifikasi ini berjalan adil bagi pengadu maupun parpol.”Ucap Arifin