Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PRINGSEWU GELAR RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK CALON PESERTA PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Bawaslu Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu acara diadakan di Hotel Regency Pringsewu, Minggu (23/10).

Narasumber pada diskusi ini yaitu Komisioner KPU Pringsewu Juniantama Ade Putra ( Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu) dan Anggota Bawaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi, S.Pd ( Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat). Hadir dalam acara tersebut perwakilan Partai Politik di Kabupaten Pringsewu

Acara di buka oleh Anggota Bawaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi, S.Pd beliau menyampaikan “verifikasi partai politik adalah sesuatu yang sangat strategis untuk mendapatkan hak-hak pada pemilu selanjutnya, saat terpilihnya dapat mempengaruhi atau membuat kebijakan-kebijakan ditingkatan masing-masing. Perlu diingat bahwa partai politik merupakan pilar demokrasi. Dapat dibayangkan jika pilarnya rapuh maka demokrasi yang dibangun akan mudah runtuh, sehingga Bawaslu memiliki peran sangat penting dalam melakukan pengawasan, melakukan monitoring yaitu mengawasi proses verifikasi, melakukan pencegahan agar verifikasi dilakukan dengan benar, dan penindakan apabila terjadi kecurangan ataupun sengketa”

Selanjutnya materi disampaikan oleh Komisioner KPU Pringsewu Juniantama Ade Putra ( Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu) Tahapan verifikasi partai politik merupakan upaya untuk mengkonfirmasi atau memeriksa kebenaran faktual terhadap berbagai persyaratan. Dengan demikian, norma persyaratan dan hasil verifikasi merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan terus berlaku melekat pada partai politik. “Bahwa ada dua hal yang akan di verifikasi, yang pertama verifikasi administrasi dan yang kedua faktual, secara administrasi adalah untuk memastikan bahwa partai politik yang mendaftar untuk menjadi calon partai pemilu telah memenuhi ketentuan syarat administrasi secara lengkap. Secara faktual akan dilihat mengenai kepengurusan, keberadaan kantor, anggota dan 30% terdiri dari perempuan

Tag
BERITA