Bawaslu Pringsewu dan UMPRI Jalin Kerja Sama Penguatan Pengawasan Partisipatif Dan Tri Dharma Perguruan Tinggi
|
Pringsewu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu - Bawaslu Pringsewu menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) Lampung dalam rangka pengembangan program pengawasan partisipatif serta implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Kampus UMPRI, Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Kamis (21/8).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, S.Kom, serta Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Ns. Arena Lestari, M.Kep., Sp.Kep., J., Ph.D, beserta jajaran civitas akademika UMPRI.
Dalam sambutannya, Rektor UMPRI, Ns. Arena Lestari, M.Kep., Sp.Kep., J., Ph.D, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah positif untuk memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam pengembangan pengetahuan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, menegaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dari strategi Bawaslu dalam memperluas program pengawasan partisipatif. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat, terutama kalangan akademisi dan mahasiswa, sangat dibutuhkan dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan guna mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas dan berintegritas.
“Bawaslu Pringsewu menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas sambutan baik dari Universitas Muhammadiyah Pringsewu. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, serta mampu memperkuat pengawasan partisipatif menuju Pemilu yang berintegritas,” ujar Suprondi.
Dengan adanya MoU ini, Bawaslu Kabupaten Pringsewu bersama Universitas Muhammadiyah Pringsewu berkomitmen untuk menjalin kerja sama strategis, saling mendukung, serta bersinergi dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang partisipatif dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu
Editor: Humas Bawaslu Pringsewu