Bawaslu Pringsewu Awasi Tes Tertulis Calon Anggota PPS Di Kabupaten Pringsewu
|
Pringsewu – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pringsewu M.Fathul Arifin, M.Pd dan Anggota Bawaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi,S.Pd bersama Panwaslu Kecamatan mengawasi secara melekat pelaksanaan tes tertulis calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu yang di laksanakan di Graha KH.Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Pringsewu. (6/1/2023)
Pengawasan tersebut dilaksanakan guna memastikan proses pelaksanaan tes tertulis tersebut sesuai dengan prosedur dan pedoman yang ada. Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Pringsewu melibatkan jajaran Panwaslu kecamatan menyesuaikan dengan jadwal tes yang telah disusun KPU menjadi 3 Ses yaitu Sesi 1 : Kec. Adiluwih, Ambarawa, Banyumas, dan Gadingrejo, Sesi 2 : Gadingrejo, Pagelaran, Pagelaran Utara, Pardasuka, Sesi 3 : Pardasuka, Pringsewu, Sukoharjo.
Ketua Bawaslu Pringsewu, Arifin mengatakan pengawasan terhadap rekrutmen PPS ini sudah dilakukan sejak pelaksanaan pendaftaran hingga penyeleksian berkas administrasi. Namun, dalam pelaksanaan tes tertulis ini pihaknya menerjunkan Panwaslu Kecamatan guna memastikan tahapan atau mekanisme pendaftaran berjalan sebagaimana mestinya, jangan sampai ada yang tidak mengikuti tes tetapi terpilih menjadi PPS.” ungkapnya.
Selain itu, kata Arifin, pihaknya juga melakukan pencermatan dalam proses tes tertulis terkait Peserta yang tidak di perbolehkan contohnya keterlibatan partai politik, usia belum 17 tahun , serta adanya ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara.
Arifin berharap untuk semua peserta yang lulus nanti adalah orang yang memiliki integritas agar dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab di wilayah Kecamatan masing-masing.” Pungkasnya