Bawaslu Pringsewu Awasi Langsung Pendaftaran Bakal CalonBupati & Wakil Bupati, Adam Malik : Memastikan Tata Cara dan Prosedur
|
Pringsewu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pringsewu - Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, S.E., M.M dan Hisbullah Huda,S.H., M.M menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke KPU Pringsewu pukul 15.00 WIB. Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda. Selanjutnya Anggota KPU Pringsewu memeriksa dokumen pendaftaran Adi - Hisbullah yang diawasi secara langsung oleh Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi dan Anggota Bawaslu Pringsewu Adam Malik. Hal tersebut guna memastikan pemeriksaan berkas pencalonan tersebut sesuai dan dapat diterima oleh KPU.
Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi dan Anggota Bawaslu Pringsewu, Adam Malik bersama tim fasilitasi pengawasan pencalonan, melakukan pengawasan langsung terhadap proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu di Kantor KPU Pringsewu, Selasa (27/08/2024). Proses pendaftaran ini telah dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Dalam pernyataannya, Anggota Bawaslu Pringsewu Adam Malik menegaskan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tata cara, prosedur, dan mekanisme pendaftaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pringsewu serta bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan wakil Bupati.
“Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari sisi teknis yang dilakukan KPU maupun dari bapaslon itu sendiri,”
Lebih Lanjut, kata Adam, Bawaslu akan terus memantau proses pendaftaran ini hingga batas waktu yang telah ditentukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Setiap harinya ada tim pengawas yang standby melakukan pengawasan hingga kamis malam pukul 23.59 WIB,”katanya menutup.
Foto : Humas Bawaslu Pringsewu