Bawaslu Pringsewu Awasi Langsung Debat Publik Kedua Paslon Pilkada Pringsewu
|
Pringsewu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pringsewu - Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, bersama Anggota Bawaslu Pringsewu, Adam Malik, secara langsung melakukan pengawasan terhadap debat publik kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu Tahun 2024 yang mengusung tema "Tata Kelola Pemerintahan Untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat". Debat ini diselenggarakan pada Sabtu (16/11/2024) bertempat di Hotel Urban Style Pringsewu dan disiarkan langsung oleh Saburai TV dan Youtube KPU Pringsewu.
Dalam acara yang dihadiri oleh 4 (empat) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu Tahun 2024 tersebut beserta pendukung, Bawaslu Pringsewu melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa proses debat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta menjamin jalannya debat yang jujur, adil, dan transparan.
Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, menyampaikan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan debat publik. "Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap kandidat mendapatkan kesempatan yang sama untuk menyampaikan gagasan mereka. Kami juga berkomitmen untuk menjaga agar tidak ada kampanye bernuansa negatif yang disampaikan dalam debat ini," ujar Suprondi.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Pringsewu, Adam Malik, menambahkan, "Pengawasan ini merupakan bagian dari tahapan kampanye yang sudah dimulai sejak 25 September 2024 dan akan berakhir pada 23 November 2024. Kami memastikan bahwa semua tahapan kampanye dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang ada." Jelasnya
Pengawasan ketat yang dilakukan oleh Bawaslu Pringsewu ini mencerminkan komitmen penuh dalam menjaga agar Pemilihan Serentak 2024 berlangsung dengan jujur, adil, dan berkualitas. Hal ini juga menunjukkan tekad Bawaslu untuk mendukung terciptanya demokrasi yang sehat dan bermartabat bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu
Editor: Humas Bawaslu Pringsewu