Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PRINGSEWU AWASI HARI TERAKHIR PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA LEGISLATIF DI KABUPATEN PRINGSEWU

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu - Bawaslu Kabupaten Pringsewu terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas pengawasan dengan mengawasi proses perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif. Kegiatan ini dilaksanakan di KPU Kabupaten Pringsewu pada hari Minggu, tanggal 9 Juli 2023.

Sebanyak 13 partai politik yang terlibat dalam proses perbaikan dokumen persyaratan, termasuk Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Gerindra, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Garuda, dan Partai Nasdem.

Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu turut hadir dengan tujuan memastikan bahwa proses perbaikan berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Partisipasi semua partai politik dalam proses ini dianggap sangat penting dalam menjaga proses demokrasi yang adil dan transparan.

Meskipun demikian, Bawaslu Kabupaten Pringsewu mencatat ketidakhadiran tiga partai politik, yakni Partai Gelora, PKN, dan Partai Bulan Bintang, dalam melakukan perbaikan dokumen persyaratan. Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi Bawaslu Kabupaten Pringsewu, yang berkomitmen memastikan bahwa setiap partai politik memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk menjadi bakal calon anggota legislatif.

M.Fathul Arifin, Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, mengungkapkan apresiasinya terhadap partai-partai politik yang telah melaksanakan perbaikan dokumen persyaratan dengan tepat waktu. Ia juga mengharapkan agar partai-partai yang belum melaksanakan perbaikan segera memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada, sehingga mereka tetap dapat berpartisipasi secara penuh dalam pemilihan legislatif yang akan datang.

Selain melakukan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Pringsewu juga memberikan rekomendasi dan masukan kepada partai politik yang perlu melakukan perbaikan. Dalam upaya menjaga integritas pemilihan umum, Bawaslu berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap partai politik memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilihan legislatif yang sedang berlangsung.

Bawaslu Kabupaten Pringsewu berharap agar kegiatan pengawasan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain, sehingga proses perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif dapat berjalan dengan lancar dan transparan di seluruh Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan Bawaslu Kabupaten Pringsewu dan upaya pengawasan lainnya, dapat mengunjungi situs resmi Bawaslu Kabupaten Pringsewu atau menghubungi nomor kontak yang telah disediakan.

Tag
BERITA