Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pringsewu Ajak Masyarakat Terapkan 3 Langkah Antihoaks: Periksa, Bandingkan, dan Tunda

Bawaslu Pringsewu Ajak Masyarakat Terapkan 3 Langkah Antihoaks: Periksa, Bandingkan, dan Tunda

Bawaslu Pringsewu Ajak Masyarakat Terapkan 3 Langkah Antihoaks: Periksa, Bandingkan, dan Tunda

PRINGSEWU – Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital. Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru membagikan berita yang belum dipastikan kebenarannya, terutama informasi yang memuat judul provokatif atau berpotensi memancing emosi.

 

Di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial dan aplikasi pesan instan, kemampuan mengenali berita bohong atau hoaks menjadi hal penting. Informasi yang berasal dari sumber tidak jelas, menggunakan judul sensasional, serta tidak ditemukan dalam media terpercaya perlu dicermati sebelum dipercaya maupun disebarluaskan.

 

Sebagai langkah sederhana untuk mencegah penyebaran hoaks, masyarakat dapat menerapkan tiga langkah, yaitu Periksa, Bandingkan, dan Tunda.

 

Pertama, Periksa sumber informasi dan kebenaran faktanya. Pastikan informasi berasal dari sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kedua, Bandingkan informasi dengan pemberitaan dari media terpercaya atau sumber resmi lainnya untuk memastikan kesesuaian fakta. Ketiga, Tunda membagikan informasi apabila kebenarannya belum dapat dipastikan.

 

Penerapan ketiga langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan media digital secara bertanggung jawab. Kebiasaan memeriksa informasi sebelum membagikannya juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan terhindar dari penyebaran informasi menyesatkan.

 

Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan kritis. Masyarakat juga dapat berperan aktif dengan mengingatkan keluarga, teman, dan lingkungan sekitar agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

 

Saring sebelum sharing. Jangan sampai satu kali membagikan informasi justru memperluas penyebaran hoaks. Mari bersama-sama membangun budaya bermedia sosial yang bijak, kritis, dan bertanggung jawab.

 

Video edukasi selengkapnya dapat disaksikan melalui akun Instagram Bawaslu Kabupaten Pringsewu pada tautan berikut:

 

https://www.instagram.com/p/DesuyvBPRo4/

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu