Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Koordinasikan Uji Petik PDPB dan Survei Persepsi Masyarakat Bersama Camat Pringsewu

Bawaslu Koordinasikan Uji Petik PDPB dan Survei Persepsi Masyarakat Bersama Camat Pringsewu

Bawaslu Koordinasikan Uji Petik PDPB dan Survei Persepsi Masyarakat Bersama Camat Pringsewu

Pringsewu  - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Pringsewu terkait pelaksanaan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus survei untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap keberadaan, peran, dan tugas Bawaslu dalam pengawasan Pemilu.

 

Koordinasi tersebut dilakukan Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Adam Malik, dengan Camat Pringsewu, Christianto Hariadinata Sani, di Kantor Kecamatan Pringsewu, Kamis (8/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Adam Malik menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan uji petik dan pengisian kuesioner kepada masyarakat di wilayah Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu.

 

Adam Malik menjelaskan, kegiatan Uji Petik PDPB merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Pringsewu dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Selain memastikan kondisi data kependudukan dan data pemilih, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperoleh gambaran mengenai pemahaman dan pandangan masyarakat terhadap keberadaan serta tugas Bawaslu.

 

“Bawaslu Kabupaten Pringsewu akan melaksanakan kegiatan survei melalui pengisian kuesioner kepada masyarakat di wilayah Pekon Podosari. Kegiatan ini untuk memperoleh data dan informasi mengenai kondisi data kependudukan dan data pemilih, sekaligus mengetahui pemahaman dan pandangan masyarakat terhadap keberadaan, peran, serta tugas Bawaslu dalam pengawasan Pemilu,” ujar Adam Malik.

 

Ia menyampaikan, pelaksanaan uji petik dan survei tersebut akan dilaksanakan pada Jumat (9/10/2026). Pengisian kuesioner akan dilakukan terhadap responden yang berada di dua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Pekon Podosari.

 

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pringsewu diharapkan dapat memperoleh informasi faktual di lapangan mengenai kondisi data kependudukan dan data pemilih, sekaligus mendapatkan gambaran mengenai sejauh mana masyarakat mengetahui dan memahami keberadaan serta tugas Bawaslu.

 

Koordinasi dengan pihak kecamatan dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dalam pelaksanaan pengawasan PDPB. Dukungan dan koordinasi dengan pemerintah wilayah diharapkan dapat membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan serta mendukung tersedianya informasi yang diperlukan dalam proses pengawasan.

 

Bawaslu Kabupaten Pringsewu terus mendorong pelaksanaan pengawasan yang melibatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Partisipasi masyarakat juga menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

 

Dengan adanya uji petik dan survei tersebut, Bawaslu Kabupaten Pringsewu tidak hanya melakukan pengawasan terhadap aspek data pemilih, tetapi juga berupaya memahami persepsi masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pengawasan Pemilu secara berkelanjutan.

 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu