AWASI COKLIT DI KABUPATEN PRINGSEWU, KARNO INGIN PASTIKAN HAK PILIH WARGA TERPENUHI
|
Pringsewu , Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Lampung Karno Ahmad Satarya bersama Anggota Bawaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi , Panwaslu Kecamatan Pringsewu dan PKD melakukan pengawasan melekat (waskat) pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu , Kabupaten Pringsewu. Senin (20/2/2023)
Karno menjelaskan pengawasan melekat coklit tersebut dalam rangka memastikan hak pilih warga terpenuhi. Dia meminta Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu kelurahan/desa (PKD) hati-hati dan lebih cermat dalam mengawasi proses coklit ini. Alasannya, kata dia, di sana terdapat hak pilih yang harus dilindungi.
"Jangan sampai warga yang sudah tidak ada justru masih masuk dalam data pemilih atau sebaliknya warga yang seharusnya masuk tidak terdapat dalam data pemilih," katanya saat melakukan Coklit di rumah warga,
Saat pengawasan melekat coklit, Karno sempat bertanya apakah ada kendala-kendala yang dihadapi petugas Pantarlih saat melakukan coklit, misalnya jaringan. "Saya menyaksikan proses coklit berjalan lancar dan petugas Pantarlih juga menempelkan stiker kepada warga yang telah dilakukan coklit," ujarnya.
Begitupun dengan alat kerja Pantarlih sudah sesuai dengan prosedur. "Pengawasan di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu ini berjalan dengan lancar," ujarnya.
Meski demikian, Karno berharap pengawasan melekat yang dilakukan jajaran pengawas di lapangan harus lebih maksimal guna memastikan proses coklit yang dilakukan Pantarlih sudah sesuai prosedur. "Jika Panwaslu kelurahan/desa (PKD) melihat ada dugaan kerawanan dalam proses coklit, harus segera disampaikan ke Bawaslu," tegasnya.