Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi Dengan DPRD Pringsewu, Bawaslu Berikan Himbauan Terkait Kampanye Pemilihan Serentak 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, memberikan himbauan terkait tahapan kampanye Pilkada 2024

Foto Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, memberikan himbauan terkait tahapan kampanye Pilkada 2024

Pringsewu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pringsewu - Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, memberikan himbauan terkait tahapan kampanye Pilkada 2024 kepada jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu. Acara audiensi ini dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Oktober 2024, bertempat kantor DPRD Kabupaten Pringsewu.

 

Dalam audiensi tersebut, Suprondi menyampaikan pengawasan tahapan kampanye, termasuk mekanisme penegakan aturan kampanye, serta upaya Bawaslu dalam menjaga integritas dan keadilan Pemilihan "Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan kampanye berjalan dengan seimbang, tanpa adanya pelanggaran yang merugikan pihak tertentu. Selain itu, kami juga mengharapkan dukungan penuh dari DPRD untuk menciptakan pilkada yang bebas dari praktik politik uang dan kampanye negatif," tegas Suprondi.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi  “ mengajak jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu untuk mendukung dan berperan aktif dalam pengawasan tahapan kampanye, agar seluruh proses dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, bebas dari pelanggaran dan praktik yang merugikan demokrasi,” ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kampanye yang telah ditetapkan, termasuk larangan kampanye negatif dan politik uang. "Kampanye harus dilaksanakan dengan mengedepankan etika dan aturan yang berlaku, untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dengan baik," tambah Suprondi.

 

Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu menerima himbauan ini dengan positif dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan Bawaslu dalam menjaga kualitas pilkada. Mereka juga berkomitmen untuk memastikan proses demokrasi di Kabupaten Pringsewu berjalan lancar dan bebas dari kecurangan.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu