ARIFIN : PENYELENGGARA PEMILU HARUS SALING BERSINERGI SEHINGGA TERCIPTA HASIL VERIFIKASI FAKTUAL DPD YANG OPTIMAL
|
Pringsewu - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pringsewu M.Fathul Arifin, M.Pd menjadi Narasumber dalam acara Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Peseorangan Anggota DPD Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Pringsewu di Hotel Regency. Rabu, (8/2)
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar Budiman menyampaikan proses tahapan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD sudah berjalan dan beririsan dengan tahapan lainnya. Sofyan berpesan "Semoga kita selalu diberi kesehatan dan dapat bekerja dengan maksimal untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024".
Berikutnya penyampaian materi Bimbingan Teknis (BIMTEK) oleh Ketua Bawaslu Pringsewu M.Fathul Arifin, ia menjelaskan mengenai Strategi Pengawasan Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan Anggota DPD.
Dalam melakukan Verifikasi Faktual dilakukan pemeriksaan dan pencocokan kebenaran dokumen dukungan pemilih dengan nama , usia dan alamat beserta pernyataan pemilih mengenai dukungan kepada perseorangan calon peserta pemilu anggota DPD bersifat materil
Arifin berpesan agar penyelenggara Pemilu baik antara KPU & Bawaslu , PPK & Panwascam , PPS & PKD harus saling bersinergi sehingga tercipta hasil verifikasi faktual yang optimal dan tidak ada kekurangan. Selain itu, ia juga berpesan agar verifikator teliti terhadap hal-hal administratif dalam pelaksanaan verifikasi faktual.