Lompat ke isi utama

Berita

AJAK PEMILIH PEMULA AWASI PEMILU, BAWASLU PRINGSEWU MENJADI NARASUMBER SOSIALISASI PEMILU 2024 KEPADA PEMILIH PEMULA DI KABUPATEN PRINGSEWU

Pringsewu , Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu M.Fathul Arifin,M.Pd menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Pemilu 2024 kepada Pemilih Pemula di Kabupaten Pringsewu yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung di aula SMA Negeri 1 Pringsewu. Senin (20/3)

Hadir dalam acara tersebut Sofyan Akbar Budiman,M.Pd Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu, M.Fathul Arifin,M.Pd Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, M.Nurul Hidayat ,S.H., M.H Kasi Idpolhankam Kejaksaan Tinggi Lampung, Sukarman, S.Pd Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pringsewu, Siswa/Siswi SMA N 1 Pringsewu, SMA N 2 Pringsewu, SMA N 1 Pagelaran, SMA N 1 Sukoharjo, SMA N 1 Ambarawa, SMA N 1 Gadingrejo, SMA N 1 Banyumas, SMA N 2 Gadingrejo, SMA N 1 Pardasuka.

Perwakilan Gubernur Lampung,  Heriza Kurniawan, S.I.P Kabid Poldagri Kesbangpol Provinsi Lampung menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi Pemilu 2024 kepada Pemilih Pemula di Kabupaten Pringsewu dalam sambutannya Heriza menyampaikan "bahwa tanggal 14 Februari 2024 pelaksanaan Pemilihan Umum serentak, atas nama pemerintah Daerah Provinsi Lampung memberi apresiasi kepada penyelenggara pemilu, penegak hukum, dan Masyarakat dalam menciptakan kondisi yang kondusif. Kondisi ini mudah-mudahan dapat terjaga hingga pemilihan serentak selesai. Acara

Sosialisasi Pemilu 2024 kepada Pemilih Pemula di Kabupaten Pringsewu berguna memberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan khususnya pada pemilih pemula di kabupaten Pringsewu.

Materi pertama disampaikan oleh Kasi Idpolhankam Kejaksaan Tinggi Lampung M.Nurul Hidayat tentang Teknis Implementasi Tugas dan Kewenangan kejaksaan Dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu pada Sentra GAKKUMDU. Ia menjelaskan fungsi Sentra GAKKUMDU sebagai forum koordinasi dalam proses penanganan tindak pidana pemilu, pelaksana pola penanganan tindak pidana pemilu, pusat data dan informasi tindak pidana pemilu, pertukaran data informasi, peningkatan kompetensi penanganan dugaan tindak pidana pemilu, monitoring dan evaluasi lebih lanjut tindak pidana pemilu.

Menurutnya bahwa dalam pemilu, tidak jarang terjadi tindak pidana pemilu seperti, politik uang, penyebaran berita bohong (hoax), kampanye hitam dan lainnya, karenanya Kejaksaan hadir dan turut berperan dalam pemilu sebagai penegak hukum yang memiliki kewenangan dibidang penuntutan dalam hal tindak pidana pemilu.

Materi kedua disampaikan oleh Sofyan Akbar Budiman Ketua KPU Pringsewu tentang Pengetahuan Kepemiluan Terhadap Pemilih Pemula. Sofyan menjelaskan sebagai pemilih pemula untuk aktif mengecek statusnya di DPS dan DPT online apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih pastikan kita terdaftar sebagai pemilih, serta sebagai pemilih yang baik untuk aktif datang ke TPS pada hari H untuk menggunakan hak pilih tutupnya.

Materi selanjutnya disampaikan oleh M.Fathul Arifin Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu menyampaikan Peran Bawaslu terhadap Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Hari ini kami hadir ditengah adik-adik siswa dan siswi semua untuk memberikan pemahaman dasar tentang pemilu dan pencegahan dini terhadap kerawanan pemilu.

“Ia mengatakan peran pemilih pemula akan sangat mempengaruhi terhadap kualitas demokrasi, mengingat pemilih pemula yang baru memasuki usia hak pilih dimana sebagian besar belum memiliki pengetahuan politik yang luas untuk menentukan kemana untuk memilih”.

Selain itu ketidaktahuan dalam soal politik praktis membuat adik-adik pemilih pemula sering tidak berfikir rasional dan lebih memikirkan kepentingan jangka pendek, sehingga terkadang apa yang dipilih tidak sesuai dengan harapan.

“Kami mengajak kepada  pemilih pemula untuk berpartisipatif dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, sebagai pemilih pemula dapat memberikan edukasi kepada keluarga bagaimana bahaya politik uang, ujaran kebencian dan berita bohong,”

”Pengawasan partisipatif menjadi satu hal yang penting, karena seluruh masyarakat merupakan komponen krusial dalam proses Demokrasi. Terlebih, kesadaran masyarakat dan keikut sertaan dalam kegiatan pengawasan menjadi pondasi utama dalam menciptakan pemilu dan pemilihan yang ideal” tutup Arifin

Tag
BERITA