Lompat ke isi utama

Berita

ADAM MALIK : PAPARKAN IDENTIFIKASI POTENSI KERAWANAN DAN STRATEGI PENCEGAHAN PELANGGARAN PEMILU DI PRINGSEWU

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu - Anggota Bawaslu Pringsewu yang diwakili oleh Adam Malik (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat) serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Pringsewu, M. Samsir, telah mengikuti Rapat Pembahasan dan Pemaparan Hasil Identifikasi Potensi Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pelanggaran di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Bawaslu Lampung. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Pepadun.Jumat (8/9)

 

 

Rapat ini diadakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 43 Tahun 2023 tentang Identifikasi Potensi Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pelanggaran di Provinsi Lampung. Anggota Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir, dengan tegas menekankan pentingnya pengawasan pemilu di seluruh jajaran Kabupaten/Kota untuk memetakan kerawanan pemilu, mengidentifikasi potensi kerawanan, baik yang bersifat tematik maupun umum dari akar rumput, serta menyusun strategi pencegahan berdasarkan lokalitas.

 

"Pengawas Pemilu di seluruh Kabupaten/Kota mulai memetakan kerawanan pemilu, mengidentifikasi potensi kerawanan dari bawah, dan menyusun strategi pencegahan yang sesuai dengan kondisi lokal. Bawaslu mulai mengkonsolidasikan data terkait potensi pelanggaran dengan mengidentifikasi potensi kerawanan di daerah. Informasi ini kita butuhkan mulai dari sekarang sebagai upaya mitigasi," ungkap HBM.

 

Dalam penjelasannya, Hamid Badrul Munir juga menyoroti bahwa indeks kerawanan di setiap Kabupaten/Kota memiliki karakteristik yang berbeda. Oleh karena itu, perlu adanya pendekatan yang berbeda pula dalam menghadapinya. Pada kesempatan ini, juga disampaikan pemaparan terkait identifikasi dan rencana proses penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS).

 

Anggota Bawaslu Pringsewu, Adam Malik, turut serta dalam rapat tersebut dan melakukan pemaparan tentang Hasil Identifikasi Potensi Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pelanggaran di Kabupaten Pringsewu. Adam Malik merinci potensi kerawanan yang ada di Kabupaten Pringsewu serta strategi pencegahannya.

 

Selain itu, Adam Malik juga menjelaskan tentang Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang telah diinventarisir di tingkat pekon se-Kabupaten Pringsewu sebagai langkah konkrit dalam rangka memastikan pemilu berlangsung secara transparan dan adil.

 

Rapat ini merupakan langkah yang signifikan dalam mempersiapkan pemilu yang berintegritas di Provinsi Lampung, dengan melibatkan semua stakeholder untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi kerawanan serta melaksanakan strategi pencegahan pelanggaran dengan baik.

Tag
BERITA