Adam Malik: Hukum Pemilu Bukan Soal Mencari Siapa yang Salah, tetapi Memastikan Proses Tetap Bermartabat
|
Pringsewu – Bawaslu Kabupaten Pringsewu kembali menghadirkan program Bawaslu Membelajarkan Vol. II sebagai ruang pembelajaran dan penguatan kapasitas dalam memahami berbagai aspek pengawasan dan penegakan hukum pemilu. Pada edisi kali ini, pembelajaran mengangkat Klaster Penegakan Hukum Pemilu dengan tema “Penanganan Tindak Pidana Pemilu: Sinergi Sentra Gakkumdu, Efektivitas Penegakan Hukum, dan Rekomendasi Perbaikan Regulasi.”
Materi dalam Bawaslu Membelajarkan Vol. II disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Adam Malik, yang bertindak sebagai presenter. Pembahasan diarahkan untuk memperkuat pemahaman mengenai mekanisme penanganan tindak pidana pemilu sekaligus pentingnya membangun sinergi antarlembaga dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Dalam penyampaiannya, Adam Malik menekankan bahwa penegakan hukum pemilu tidak semata-mata berorientasi pada pencarian pihak yang melakukan pelanggaran, tetapi juga harus memastikan seluruh proses berjalan secara adil, profesional, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Hukum Pemilu bukan soal mencari siapa yang salah, tapi memastikan proses tetap bermartabat bagi semua.”
Menurutnya, penanganan tindak pidana pemilu membutuhkan kerja bersama yang terkoordinasi. Sinergi antara unsur pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan dugaan tindak pidana pemilu dapat ditangani secara efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui materi yang disampaikan, Bawaslu Membelajarkan Vol. II juga menjadi momentum untuk mendorong pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tantangan penegakan hukum pemilu, termasuk kebutuhan untuk terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas regulasi dan mendorong rekomendasi perbaikan regulasi sebagai bagian dari penguatan sistem pemilu.
Penegakan hukum pemilu yang efektif tidak hanya membutuhkan aturan yang jelas, tetapi juga integritas, profesionalitas, koordinasi, serta komitmen dari seluruh pihak yang terlibat. Dengan demikian, proses demokrasi dapat berlangsung secara tertib, adil, dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Pringsewu melalui Bawaslu Membelajarkan terus mendorong terciptanya ruang pembelajaran yang dapat meningkatkan kapasitas jajaran pengawas sekaligus memperkuat pemahaman publik mengenai pentingnya pengawasan dan penegakan hukum pemilu.
Sebab, demokrasi yang berkualitas membutuhkan pengawasan yang kuat, penegakan hukum yang tegas, serta kolaborasi dari seluruh pihak untuk memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung sesuai dengan prinsip demokrasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Bawaslu Membelajarkan, bersama memperkuat pengawasan dan penegakan hukum demi pemilu yang berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu
Editor: Humas Bawaslu Pringsewu