Pringsewu, 20 November 2024 - Bawaslu Kabupaten Pringsewu petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Hasilnya, terdapat 2 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 8 indikator yang banyak terjadi, dan 4 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 28 indikator, diambil dari sedikitnya 131 kelurahan/desa di 9 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS Rawan dilakukan selama 6 hari pada tanggal 10 s.d 15 November 2024.
Download di sini