SIARAN PERS - PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN I TAHUN 2026
|
Pringsewu, 1 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian penting dalam persiapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Dalam pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Pringsewu melakukan berbagai langkah strategis guna memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah uji petik terhadap data pemilih. Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu Kabupaten Pringsewu telah melakukan uji petik terhadap 133 sampel data pemilih. Kegiatan ini bertujuan untuk menguji tingkat akurasi dan kesesuaian data di lapangan, sekaligus memastikan tidak adanya potensi kesalahan data yang dapat berdampak pada hak pilih masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Pringsewu menegaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan bagian krusial dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam menjamin hak pilih setiap warga negara. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan adanya ketidaksesuaian data pemilih di lingkungan masing-masing.
Untuk informasi lebih lanjut terkait Siaran Pers Pengawasan PDPB Triwulan I Tahun 2026, masyarakat dapat mengakses melalui tautan berikut:
https://bit.ly/PDPBtriwulan12026
Dengan semangat kolaborasi, Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal hak pilih demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas.
#AyoAwasiBersama
#KawalHakPilih
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu
Editor: Humas Bawaslu Pringsewu