Lompat ke isi utama

Berita

SEJUMLAH HARAPAN DALAM PENCANANGAN WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM) BAWASLU PRINGSEWU

BAWASPRINGSEWU, PRINGSEWU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu melakukan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ketua Bawaslu Pringsewu, M.Fathul Arifin beserta Anggota Bawaslu Pringsewu Adam Malik & Fajar Fakhlevi didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Pringsewu M.Samsir dan Sekretariat Bawaslu Pringsewu turut menghadiri secara langsung kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang digelar oleh Bawaslu Pringsewu di halaman Kantor Bawaslu Pringsewu pada Senin, 25/04/2022.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Pringsewu, M.Fathul Arifin mengungkapkan ini sebagai langkah awal dari tindaklanjut atas keputusan Bawaslu RI kepada Bawaslu Lampung, yang menjadikan Bawaslu Pringsewu sebagai salah satu dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung sebagai pilot project penerapan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di unit kerja Bawaslu Kabupaten Pringsewu.

“Ketetapan ini tidak diberikan serta merta, tentu berdasarkan penilaian indikator kinerja Bawaslu Pringsewu dan rekan-rekan secara ikhlas dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Arifin menambahkan, seremoni kegiatan tersebut merupakan tahapan penting yang harus mereka lakukan dalam membangun Zona Integritas. Hal ini sekaligus menunjukan Bawaslu Pringsewu bersikap transparan terhadap segala bentuk kegiatan mereka sebagai lembaga pengawas pemilu.

“Langkah ini juga diharapkan Bawaslu Pringsewu menjadi lembaga pengawas pemilu yang lebih di percaya oleh publik mengenai pengawasan, penanganan pelanggaran dan sengketa pemilu secara professional, netral, transparan akuntabel sesuai asas pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Pringsewu.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatangan Maklumat Pelayanan dan Pakta Integritas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Ketua Bawaslu Pringsewu, M.Fathul Arifin dan diikuti oleh komisioner Bawaslu Pringsewu dan lainnya.

Tag
BERITA