Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Pringsewu Awasi Ketat Proses Coktas
|
Pringsewu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu di seluruh kecamatan se-Kabupaten Pringsewu pada Rabu hingga Kamis, 11–12 Maret 2026.
Pengawasan tersebut dilakukan langsung oleh tim Bawaslu Kabupaten Pringsewu dengan turun ke lapangan untuk memastikan seluruh proses Coktas berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Adapun titik pengawasan meliputi kecamatan-kecamatan di wilayah Kabupaten Pringsewu yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, pemilih yang dijadikan sampel dalam kegiatan Coktas merupakan pemilih yang telah meninggal dunia. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Pringsewu melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih guna memastikan keakuratan dan kemutakhiran data yang dimiliki. Langkah tersebut bertujuan agar daftar pemilih yang dihasilkan nantinya benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kabupaten Pringsewu melakukan pengawasan secara melekat pada tahapan tersebut guna memastikan petugas KPU melaksanakan proses Coktas dengan benar, mulai dari proses verifikasi data hingga pencatatan hasil penelitian di lapangan.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat dan terpercaya. Keakuratan data pemilih merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi serta integritas penyelenggaraan pemilu.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian terbatas yang dilaksanakan oleh KPU berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Keakuratan data pemilih merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas penyelenggaraan pemilu
Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu memastikan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, data pemilih yang dihasilkan benar-benar mutakhir serta dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan pada setiap proses pemutakhiran data pemilih, termasuk kegiatan Coktas, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan integritas data pemilih dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu
Editor: Humas Bawaslu Pringsewu