BAWASLU PRINGSEWU GELAR SOSIALISASI BAGI SAHABAT PENYANDANG DISABILITAS
|
Selasa, 14 Juni 2022 Bawaslu Kabupaten Pringsewu menggelar Sosialisasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Bagi Sahabat Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pringsewu. Sosialisasi ini dalam upaya mengawal dan menjaga keadilan pemilu di seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali kelompok minoritas disabilitas dengan ragam disabilitasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu M.Fathul Arifin
Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu M.Fathul Arifin menyampaikan “ ini adalah upaya dalam menjaga keadilan pemilu bagi kaum disabilitas khususnya di Kabupaten Pringsewu”.
“Meski dalam keterbatasan fisik, namun rekan-rekan disabilitas tetap tersalurkan hak pilihnya, saat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang agar terwujud Pemilu yang bersih dan bermartabat. Acara ini bertujuan untuk meningkatan pemahaman terkait pemilu 2024 mendatang,” Tegasnya
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada disabilitas atas partisipasinya dalam kegiatan ini sebagai peserta,” dan dilanjutkan membuka acara secara resmi
Anggota KPU Kabupaten Pringsewu Juniantama Ade Putra sebagai pemateri
Anggota KPU Kabupaten Pringsewu Juniantama Ade Putra sebagai pemateri dalam acara tersebut mengapresiasi, atas digelarnya kegiatan ini. Menurutnya, sahabat penyandang disabilitas bisa mengetahui hak-haknya sebagai warga negara itu sama dengan masyarakat pada umumnya.
“Mereka punya hak suara yang sama dalam menentukan pilihan, menentukan pemimpin ke depan,” tuturnya.
Ia menambahkan seluruh rakyat termasuk yang mempunyai kondisi ditengah keterbatasan diharapkan ikut memberikan konstribusi untuk kemajuan bangsa. Satu suara sangat berarti dan sangat berpengaruh terhadap proses demokrasi ini.
"Bayangkan nasib kita ke depan apabila kita salah menitipkan amanah kepemimpinan kepada orang yang tidak tepat," katanya.
Ia berharap semua yang punya hak pilih, tidak hanya datang ke TPS, namun substansinya adalah bagaimana dapat menyalurkan amanah kepada sosok yang tepat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu Fajar Fakhlevi
Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu Fajar Fakhlevi menambahkan bahwa perlu adanya akses yang memadai bagi penyandang disabilitas
Menurut Fajar kesulitan bagi disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya adalah sulitnya akses dalam mencapai TPS serta tidak terakomodirnya kebutuhan penyandang disabilitas di TPS.
“Ada beragam jenis Penyandang disabilitas dengan beragam kebutuhan khusus yang seringkali tidak tersedia di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Tidak jarang terdapat beberapa TPS yang sulit diakses dan di jangkau oleh Pemilih disabilitas. ” ujar Fajar
Kesulitan akses yang dimaksud adalah seperti jalan menuju TPS yang sulit dijangkau, serta kebutuhan logistik Pemilu bagi penyandang disabilitas yg tidak tersedia. Untuk itu ia berharap kedepannya KPU membuat aturan bahwa pemandu bagi mereka untuk memberikan hak pilih di bilik suara sebaiknya berasal dari keluarga sendiri agar kerahasiaan suara Pemilih disabilitas dapat terjaga.
Anggota Bawaslu Pringsewu Adam Malik
Anggota Bawaslu Pringsewu Adam Malik menambahkan pentingnya peran sahabat disabilitas dalam pengawasan partisipatif. Selain itu perlu untuk memberi motivasi sahabat disabilitas yang lain untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ke depan.
“Peran penting sahabat disabilitas dalam pengawasan partisipatif sangat dibutuhkan. Selain itu, saling memotivasi sahabat disabilitas yang lain untuk berperan aktif dalam pemilu 2024 ke depan, sehingga jumlah partisipasi sahabat disabilitas meningkat untuk Bersama-sama mewujudkan kualitas demokrasi lebih baik,” ujar Adam Malik.