Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pringsewu Buka Posko Aduan Masyarakat PDPB, Ajak Warga Aktif Awasi Data Pemilih

Bawaslu Pringsewu Buka Posko Aduan Masyarakat PDPB, Ajak Warga Aktif Awasi Data Pemilih

Bawaslu Pringsewu Buka Posko Aduan Masyarakat PDPB, Ajak Warga Aktif Awasi Data Pemilih

Pringsewu - Dalam upaya memastikan akurasi data pemilih, Bawaslu Kabupaten Pringsewu menghadirkan Posko Aduan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) atau yang dikenal dengan “PeDePeBe”.

 

Posko ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait dugaan ketidaksesuaian data pemilih dalam proses PDPB. Melalui layanan ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal kualitas data pemilih agar tetap akurat dan mutakhir.

 

Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan data pemilih yang tidak sesuai, seperti data pemilih yang belum diperbarui, tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar, atau sebaliknya, telah memenuhi syarat tetapi belum masuk dalam daftar pemilih.

 

Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Dengan keterlibatan bersama, diharapkan setiap data pemilih yang digunakan dalam pemilu benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Bawaslu Pringsewu menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan kunci dalam menjaga demokrasi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak bersikap apatis, melainkan turut serta dalam mengawal setiap tahapan pemilu, salah satunya melalui pelaporan di Posko Aduan Masyarakat PDPB.

 

Dengan adanya posko ini, diharapkan sinergi antara penyelenggara dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menciptakan proses demokrasi yang transparan, adil, dan berkualitas.

 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor:  Humas Bawaslu Pringsewu