APA ITU NGABUBURIT PENGAWASAN ?
|
Pringsewu – 1 Maret 2026 – Dalam rangka memperkuat konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan, Bawaslu menghadirkan program Ngabuburit Pengawasan 2026 sebagai momentum refleksi kelembagaan, penguatan tugas dan fungsi, serta persiapan menuju Pemilu 2029.
Ngabuburit Pengawasan merupakan kegiatan edukasi kepemiluan yang diselenggarakan Bawaslu dengan pendekatan religius selama bulan Ramadan. Kegiatan ini dilaksanakan menjelang waktu Magrib sebagai ruang kajian dan dialog antara Bawaslu dan masyarakat untuk memperkuat literasi publik terkait pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Program ini berlangsung pada 24 Februari hingga 12 Maret 2026, pukul 16.00 WIB, dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Bawaslu RI & Bawaslu Kabupaten Pringsewu.
Tujuan Ngabuburit Pengawasan
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan spiritualitas serta literasi politik dan hukum kepemiluan bagi jajaran pengawas dan masyarakat dalam konteks penguatan kelembagaan Bawaslu.
- Menyerap aspirasi, pandangan, dan masukan publik terkait kelembagaan pengawas Pemilu, strategi pengawasan, serta agenda perbaikan Pemilu ke depan.
- Memperkuat strategi pengawasan partisipatif melalui pendekatan edukatif dan dialogis bersama masyarakat.
- Membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
- Menghasilkan catatan evaluatif serta rekomendasi penguatan kelembagaan menuju penyelenggaraan Pemilu 2029.
Tema dan Topik Pembahasan
Mengusung tema “Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu”, kegiatan ini mencerminkan komitmen Bawaslu dalam memperkuat fondasi kelembagaan, sumber daya manusia, strategi pengawasan, serta penegakan hukum Pemilu sebagai bagian dari proses konsolidasi demokrasi menuju Pemilu yang adil dan bermartabat.
Adapun topik yang dibahas meliputi:
- Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu.
- Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas Pemilu.
- Strategi Pengawasan (pencegahan, pengawasan partisipatif, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses).
- Sistem hukum dan keadilan Pemilu.
Integritas dan etika penyelenggara Pemilu.
Peserta Kegiatan
Ngabuburit Pengawasan diikuti oleh:
- Jajaran Pengawas Pemilu, mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota.
- Masyarakat umum yang ingin berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu.
Melalui Ngabuburit Pengawasan 2026, Bawaslu berharap terbangun ruang dialog yang konstruktif antara lembaga pengawas dan masyarakat, sehingga pengawasan partisipatif semakin kuat dan demokrasi Indonesia semakin berkualitas menuju Pemilu 2029.